Penurunan Anggaran Kementerian Sosial di Tahun 2024 Akibat Penghapusan BLT El Nino

Arosukapost.com – Jakarta, Dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi pada Jumat, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian Sosial untuk tahun 2024 mengalami penurunan sekitar Rp 8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini terjadi karena bantuan langsung tunai (BLT) El Nino tidak lagi dianggarkan sebagai bagian dari anggaran perlindungan sosial di kementeriannya.

Pada tahun 2023, anggaran Kementerian Sosial tercatat sebesar Rp 87,275 triliun. Namun, pada tahun 2024, anggaran tersebut turun menjadi hanya Rp 79,214 triliun.

“Kalau kita bandingkan anggaran 2023 dan 2024, anggaran kami turun dari Rp 87.275.374.140.000 turun menjadi Rp 79.214.083.464.000. Hal ini karena belanja BLT El Nino keluar dari bantuan di 2024,” jelas Risma dalam sidang tersebut.

Baca juga :  Startup Gulung Tikar, Ini Tiga Tips Sukses ala SEVIMA

BLT El Nino sebelumnya merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh fenomena El Nino.

Pada tahun 2023, program ini telah disetujui oleh DPR RI dengan pagu anggaran sebesar Rp 7,5 triliun dan ditujukan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penurunan anggaran ini menjadi sorotan karena berpotensi mempengaruhi distribusi bantuan sosial reguler yang disalurkan oleh Kementerian Sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai.

Risma menambahkan bahwa penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial dilakukan dengan transfer langsung ke rekening KPM, dan data penerima bansos dipadankan dengan data dukcapil, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :  Kereta Kencana Ki Jaga Rasa Bawa Bendera dan Teks Proklamasi ke Istana Merdeka

Dalam kesaksiannya, Risma juga menyampaikan bahwa dirinya biasanya turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan sosial hanya jika terjadi perselisihan atau dispute.

“Kalau saya turun (menyalurkan bansos) biasanya kalau ada dispute, jadi misalnya ada perselisihan baru saya turun,” tutur Risma.

Kementerian Sosial berupaya untuk memastikan bahwa penurunan anggaran tidak mengganggu proses distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Meskipun demikian, masih terdapat kekhawatiran mengenai dampak penurunan anggaran terhadap program-program perlindungan sosial di masa mendatang.(LY)