Sumbar  

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Salurkan Santunan Rp 17 Miliar Sepanjang 2023.

Arosukapost.com – Solok, 28 Maret 2024, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Kabupaten Solok.

Pada kesempatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Solok Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyampaikan penyaluran santunan senilai Rp 17 miliar kepada warga Kabupaten Solok sepanjang tahun 2023.

Pada kesempatan ini sekali lagi kami sampaikan informasi bahwa dengan dukungan Kebijakan Bupati Kabupaten Solok H. Epyardi Asda dan jajaran Pemkab Solok secara langsung ataupun tak langsung, Pemkab Solok telah menyalurkan uang manfaat santunan kepada warga kab. Solok sebesar Rp.17 M sepanjang tahun 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, menjelaskan bahwa santunan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dipergunakan dengan bijak serta produktif oleh pekerja dan/atau ahli waris.

Baca juga :  Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Anniversary Komunitas Pecinta Bonsai

“Uang santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan dapat digunakan untuk modal usaha atau keperluan lainnya,” ujar Maulana.

Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Dendi Harianto senilai Rp 84 juta. Almarhum terdaftar di dua segmen kepesertaan, yaitu sebagai Perangkat BPN Nagari Aie Batumbak dan Pekerja Mandiri (Petani). Hal ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada semua jenis pekerja, baik formal maupun informal.

Selain penyaluran santunan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok juga menyampaikan capaian kinerja positif lainnya. Pertumbuhan kepesertaan aktif di Kabupaten Solok tercatat sebagai yang tertinggi ketiga dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, yaitu mencapai 56,35%. Tren ini terus meningkat setiap triwulannya.

Baca juga :  Pemkab Dharmasraya Gelar Beragam Lomba Sambut HUT RI ke-79

“Capaian ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Maulana.

Bupati Solok, H. Epyardi Asda, mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Kabupaten Solok.

“Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan di Kabupaten Solok,” ujar Epyardi.

Epyardi juga menghimbau kepada seluruh pengusaha di Kabupaten Solok untuk mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun,” tuturnya.

Kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 dan RKPD Kabupaten Solok Tahun 2025 ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Forkopimda Kabupaten Solok, OPD se-Kabupaten Solok, dan perwakilan masyarakat. (Ly)