Sumbar  

Musrenbang Kabupaten Solok Bangun Sinergi untuk RPJPD 2025-2045 dan RKPD tahun 2025

Arosukapost.com – SolokBupati Solok Epyardi Asda mengatakan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Musrenbang akan menjadi masukan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan serta pedoman dalam penyusunan anggaran tahun 2025 dan merupakan wahana untuk mengintegrasikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari berbagai sektor,” kata Bupati Epyardi ketika membuka Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, Rabu (27/03/24).

Disamping itu, kata Bupati, Musrenbang juga dalam Rangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok Tahun 2025 – 2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun 2025.

Baca juga :  Sekda Medison Pimpin Apel Pagi Gabungan Mengawali Ramadhan

“Musrenbang ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai pola pikir dan aspirasi dari pelaku pembangunan, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha,” ujarnya.

Kemudian, sebut Epyardi, dengan melibatkan semua pihak, diharapkan tercipta rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan yang dicapai di Kabupaten Solok.

“Dengan prinsip anggaran berbasis kebutuhan rakyat yang disusun sesuai dengan usulan kebutuhan rakyat. Saya ingin para peserta semua berperan dan ikut aktif dalam membericarakan bagaimana anggaran ini dapat terencanakan dan tersalurkan dengan baik agar pembangunan berkeadilan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Solok tercapai dengan maksimal,” harapnya.

Berkat kebersamaan, saat ini masyarakat Kabupaten Solok telah bisa merasakan pembangunan yang merata.

Baca juga :  Alumni SMPN 1 Payung Sekaki Gelar Reuni Akbar

“Untuk itu mari bersatu, merencanakan dan memikirkan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tutur Bupati.

Sebelumnya Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur mengatakan bahwa Musrenbang diawali dengan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2025 telah dimulai dengan beberapa kegiatan seperti Rangkaian Musrenbang di Nagari pada bulan September 2023, Musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 3-5 Maret 2024.

“Musrenbang kali ini dihadiri lebih kurang 250 orang peserta. Diharapkan ini menjadi momentum untuk menyepakati visi misi dan arah kebijakan daerah selama 20 tahun kedepan dalam rancangam akhir RPJPD Kabupaten Solok pada tahun 2025 – 2045 yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Solok,” ujar Desmalia.(NG)