Sumbar  

Alihkan Tumpukan Sampah di GOR Batubatupang, DLH Kabupaten Solok: Demi Menjaga Sarana Olahraga

Arosukapost.com – Solok, Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di GOR Batubatupang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, dipindahkan ke area yang telah disediakan oleh Pemerintah Nagari setempat di Jorong Lubuak Agung, pada Jumat (8/3/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Solok, Asnur mengatakan pemindahan TPS dilakukan karena mengganggu kenyamanan sarana olahraga, dan lokasi tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan penyakit dari tumpukan sampah itu.

“Berkat kerjasama dengan Pemerintah Nagari, akhirnya TPS bisa dialihkan kelokasi lain, yang jauh dari pemukiman warga, serta dalam rangka menjaga sarana olahraga,” kata Asnur, Jumat (8/3/24).

Baca juga :  Akan Berlaga di Liga Muda FOPSSI di Semarang, Gubernur Mahyeldi Lepas Batung Taba FC U-12

Asnur berharap dengan pemindahan TPS ini diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di tempat tersebut.

“Kami harapkan setelah pemindahan ini, tidak ada lagi warga yang membuang sampah agar GOR tempat dimana sarana olahraga dapat dimanfaatkan dengan baik serta memberikan kenyamanan, indah dan baik dipandang,” harapnya. (NG)