Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani Menjadi Hakim Konstitusi

Arosukapost.com – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Arsul Sani menggantikan posisi Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun.

Dalam upacara pelantikan, Arsul Sani mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Ia berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Arsul Sani lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca juga :  Komisi IV DPR RI Dukung Penguatan Sektor Pangan di Manggarai Barat

Dalam sambutannya usai pelantikan, Arsul Sani mengatakan bahwa dirinya siap mengemban tugas sebagai hakim konstitusi. Ia akan bekerja keras untuk menjaga konstitusi dan menegakkan keadilan di Indonesia.

“Saya akan bekerja keras untuk menjaga konstitusi dan menegakkan keadilan di Indonesia. Saya akan mengabdikan diri untuk bangsa dan negara,” kata Arsul Sani. (Ly)