Arosukapost.com, Kota Solok- Kebakaran hanguskan satu unit rumah di Jalan A.Yani No 99, VI Suku, Kota Solok, Senin (14/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Rumah tersebut diketahui merupakan milik Notaris Aermadepa. Saat kebakaran, rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal pemilik.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik arus pendek. Beruntung, kebakaran itu tidak menelan korban jiwa.
Warga yang mengetahui kebakaran berupaya membantu menyelamatkan barang berharga dari dalam rumah. Beruntung tiga unit mobil yang terparkir di garasi rumah berhasil diselamatkan.
4 unit mobil Damkar dari Kota Solok dan 2 unit mobil Damkar dari Kabupaten Solok. dikerahkan untuk memadamkan api.
Petugas bersama warga berupaya menjinakkan api agar tidak menjalar ke bangunan lainnya.
Alhasil, api dapat dipadamkan setelah 2 jam proses pemadaman berlangsung. Saat ini, petugas dari kepolisian masih melakukan identifikasi terkait pemicu kebakaran tersebut.