TikTok Shop Resmi Ditutup Mulai 4 Oktober 2023, Ini Alasan dan Dampaknya

Arosukapost.com – TikTok, salah satu platform media sosial yang populer di Indonesia, telah mengumumkan bahwa layanan jual beli di dalam aplikasinya, TikTok Shop, akan resmi ditutup mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan kepatuhan TikTok terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurut keterangan resmi TikTok yang dirilis pada Selasa, 3 Oktober 2023, perusahaan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia. TikTok juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana mereka ke depan.

Penutupan TikTok Shop ini merupakan buntut dari ditekennya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik pada 25 September 2023 lalu.

Berdasarkan aturan tersebut, social commerce tidak boleh melakukan transaksi jual beli langsung di platform. Social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual pedagang.

Baca juga :  Perubahan Iklim Memicu Dampak yang Mengejutkan di Seluruh Dunia

Dalam hal ini, TikTok masih sebagai media sosial di Indonesia yang terdaftar sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). TikTok Shop saat ini belum mendapat izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kemendag.

Alasan pemerintah melarang social commerce seperti TikTok Shop melakukan transaksi langsung adalah untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak adil.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa social commerce memiliki algoritma yang bisa mempengaruhi konsumen untuk membeli barang dengan harga murah tanpa memperhatikan kualitasnya.

Selain itu, pemerintah juga khawatir data konsumen yang disetor ke media sosial akan disalahgunakan oleh platform lain seperti pinjaman online. “Kita tidak mau kedaulatan data kita, data-data kita dipakai semena-mena. Kalau algoritmanya sudah sosial media, nanti e-commerce, nanti fintek, nanti pinjaman online dan lain lain, ini kan semua platform akan ekspansi ke beberapa jenis. Nah itu harus kita atur,” ujar Budi Arie.

Baca juga :  Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024 di MK: Berlanjut Siap Libur Lebaran

Dampak penutupan TikTok Shop bagi para penjual atau seller yang sempat berjualan di platform tersebut tentu sangat besar.

Mereka harus mencari alternatif lain untuk menjual produk mereka secara online. TikTok sendiri telah memberikan pemberitahuan kepada para seller melalui email bahwa mereka akan memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan yang telah maupun sedang berlangsung.

TikTok juga berjanji akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menemukan cara terbaik agar dapat melayani seller kembali di masa depan. “Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini. Seller yang terdaftar dapat menghubungi tim perwakilan TikTok Shop Indonesia,” demikian isi email dari TikTok Shop Indonesia. (Ly)