Sekda Medison Buka Sosialisasi Perizinan Usaha bagi Pelaku Usaha

Sosialisasi Perizinan Usaha bagi Pelaku Usaha di Gedung Pertemuan BPTP Sukarami, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Sosialisasi Perizinan Usaha bagi Pelaku Usaha di Gedung Pertemuan BPTP Sukarami, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Arosukapost.com, Sukarami- Dalam upaya permudahan izin berusaha bagi pelaku usaha di wilayah Kabupaten Solok, pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP NAKER) lakukan sosialisasi perizinan bagi pelaku usaha.

Sosialisasi ini bertujuan demi mempermudah pelaku usaha mengurus izin usaha tanpa harus repot-repot melalui dinas perizinan sementara kini dapat diproses di mana saja melalui aplikasi OSS RBA.

Pada Rabu (9/3/22), bertempat di Gedung Pertemuan BPTP Sukarami, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si.

Baca juga :  Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Sekda Dharmasraya

Dalam sambutannya, Medison menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP NAKER, di mana kegiatan ini merupakan kegiatan pertama yang bersentuhan dengan masyarakat oleh SKPD di tahun 2022 sekaligus sesuai visi Bupati Solok.

“Setap kegiatan memang harusnya bersentuhan dengan masyarakat, sosialisasi ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha, mengurus izin melalui aplikasi,” sampai Sekda.

Sementara itu kepala DPMPTSP NAKER, Dr. H. Kennedi Hamzah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan selama satu hari ini diikuti oleh peserta sebanyak 30 orang operator dari perwakilan pemerintah kecamatan dan nagari, serta pelaku usaha yang berasal dari UMKM.

Baca juga :  Cegah Aksi Tawuran, Ini yang Dilakukan Warga Kota Padang
Peserta sosialisasi sebanyak 30 orang operator dari perwakilan pemerintah kecamatan dan nagari, serta pelaku usaha yang berasal dari UMKM.

Sementara narasumber merupakan tokoh DPMPTSP Sumbar, Balai Prasaran Pemukiman Wilyah Sumbar serta tokoh BPJS Ketenagakerjaan.

“Pendanaan kegiatan ini bersumber dari dana DAK non Fisik, khusus untuk tahun 2022 Kabupaten Solok memiliki 10 angkatan/kali kegiatan, terdiri dari sosialisasi 4 angkatan dan bimtek 6 angkatan yang akan dilaksanakan di empat tempat,” jelas Kennedi. (WRA)