Motor Raib, Ditipu Oleh Teman Sendiri.

Pemilik Kendaraan (Kiri) (Foto : Arosukapost.com)
Pemilik Kendaraan (Kiri) (Foto : Arosukapost.com)

Arosukapost.com, Solok – Sebuah insiden penipuan pemilik kendaraan sepeda motor Scoopy berwarna merah dengan nomor polisi BA 3757 HQ, atas nama pemilik Idris yang beralamat di jorong Kayu Jao, Dusun 4, berusia 52 tahun, membuat geger warga Nagari Kuncie. Pelaku penipuan diduga adalah seorang pria bernama Sandra Putra, yang akrab disapa Kundue.

Pemilik Kendaraan (Kiri) (Foto : Arosukapost.com)
Pemilik Kendaraan (Kiri) (Foto : Arosukapost.com)

Peristiwa ini terjadi pada tanggal minggu (27/7/23) di Nagari Kuncie, di mana korban, Idris, dan pelaku, Kundue, saat itu tengah bekerja bersama-sama mengisi bawang di sebuah lokasi. Kundue kemudian meminta izin untuk pergi membeli rokok, namun sejak saat itu, kendaraan Scoopy milik Idris yang dipinjam oleh Kundue tidak kunjung dikembalikan.

Idris telah melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib, dan saat ini mereka sedang menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Idris, sang pemilik kendaraan, mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa ini. Ia dengan tegas menyatakan,

Baca juga :  Polres Solok Kota Tangkap Tersangka Curanmor 2018 Silam

“Saya sangat marah dan kecewa dengan tindakan Kundue yang telah melakukan penipuan terhadap saya. Saya berharap pihak berwajib dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan adil.” tegasnya. Kepada media ini (7/8/23).

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua orang untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam memastikan keadilan terwujud dan agar tindakan semacam ini tidak terulang kembali. (Deco)