Buron 6 Tahun, Pelaku Curanmor di Solok Akhirnya Ditangkap

pelaku curanmor
pelaku curanmor

Arosukapost.com, Solok- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok, menangkap seorang pria paroh baya berinisial KI (56) karena nekat mencuri sebuah kendaraan operasional milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok.

Aksi tersebut dilakukan pelaku saat petugas BPBD sedang mencari orang hilang pada Minggu (3/4/2016) silam.

“Pelaku ini sempat buron selama enam tahun belakangan ini, sebelum berhasil ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Selasa (8/3/2022).

Baca juga :  Terlalu Lelah, Bupati Pasbar Ini Tidur Pulas di Tenda Pengungsian Gempa

“Pelapor meninggalkan sepeda motor di kantor dan pergi mencari orang hilang di kawasan Paninggahan waktu itu,” ungkap Rifki.

Usai kembali dari pencarian, korban tak lagi menemukan sepeda motor milik negara tersebut.

Korban sudah mencari-cari keberadaan motor dan tak ada yang mengetahui hingga terungkap melalui kamera pengawas (CCTV).

“Kami baru dapat informasi keberadaannya beberapa hari lalu, makanya baru kami tangkap,” katanya.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor berada dirumahnya di Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Baca juga :  Dua Pelaku Curanmor di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

“Mendapat laporan itu, team gabungan Satreskrim Polres Solok dan Polsek Kubung langsung menuju kelokasi terlapor untuk melakukan penangkapan,” ucap Kasat.

Selain itu, kata Rifki, tidak tertutup kemungkinan selama enam tahun diburu pelaku kabur ke luar kota.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polres Solok, berikut barang bukti yang disita polisi, di antaranya sepeda motor milik BPBD. Kerugian akibat aksi pencurian tersebut mencapai Rp20 juta,” tutup Kasat Reskrim. (NG)