Sumbar  

Polsek Danau Kembar Telusuri Khasus Dugaan Pencurian Kabel Bawah Tanah Objek Wisata Cambai Hill

Arosukapost.com – Solok – Jajaran Polsek Danau Kembar, Polres Solok mengusut kasus dugaan pencurian kabel listrik dikawasan objek wisata Cambai Hill, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kapolres Solok, AKBP Muari, S.I.K, MM, MH, melalui Kapolsek Danau Kembar Iptu Irhas Murad, SH, membenarkan bahwa telah terjadi pencurian kabel tangan tersebut. Ia mengatakan secara resmi pihaknya baru menerima adanya laporan atas pencurian kabel listrik tersebut, Senin (24/7/23) sekitar jam 10:00 Wib.

“Benar, telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana pencurian kabel bawah tanah di Jorong Air Rarak Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar (Cambai Hill), pada Senin tanggal 24 Juli 2023 sekira pukul 10.00 Wib,” kata Kapolsek dalam keterangannya, Senin (24/7/23).

Baca juga :  Wakapolda Sumbar Tinjau Lokasi Pengungsian Korban Gempa di Pasaman

Dijelaskan Kapolsek, pencurian kabel itu diketahui oleh Ngadenin, selaku penaggung jawab lapangan Cambai Hill. Hal ini diketahui saat melakukan pengecekan terhadap kabel tanah untuk persiapan pemasangan untuk Wahana Bermain.

“Pelapor curiga pada saat di cek gulungan kabel tanah berantakan dan kabel terputus dan berkurang gulungannya, setelah mengetahui hal tersebut pelapor langsung mengubungi petugas keamanan lainnya, yakni Pono,” jelas Kapolsek.

Baca juga :  SMPN 2 Gunung Talang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Kehadiran DA'I Muda dari Solok

Setelah dicek, Pono langsung memberitahukan bahwa di bawah jalan ada bekas kabel yang buka dan diambil tembaganya. Kemudian kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Danau Kembar.

“Setelah dicek, ternyata benar bahwa kabel yang hilang diperkirakan sebanyak 400 Meter. Atas kejadian ini diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 200.000.000, (Dua Ratus Juta Rupiah). Saat ini laporan dugaan pencurian kabel bawah tanah ini tengah ditangani Polsek Danau Kembar,” tutupnya. (Nofri Guntala)