Bank Indonesia Menerima Laporan Modus Penipuan Berkedok Pencairan Dana dengan Biaya Tanda Tangan

Arosukapost.com – 12 Juli 2023 – Bank Indonesia, sebagai bank sentral negara, telah menerima laporan terkait modus penipuan baru yang melibatkan klaim pencairan dana di sebuah lembaga dengan persyaratan pembayaran biaya tanda tangan terlebih dahulu. Bank Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa modus seperti ini tidak memiliki kebenaran dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak terlibat dalam kegiatan komersial dan tidak menjalin kerja sama dengan lembaga manapun untuk melakukan transfer dana. Bank Indonesia bertindak sebagai regulator keuangan yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas moneter dan keuangan di Indonesia.

Jika Ada menerima tawaran serupa atau menemukan modus penipuan sejenis, Bank Indonesia menghimbau agar segera menghubungi layanan pengaduan dan informasi melalui nomor telepon 131. Tim yang terlatih akan memberikan bantuan dan informasi yang diperlukan sesuai dengan fakta yang ada.

Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap upaya penipuan yang berusaha memanfaatkan institusi keuangan terkemuka seperti Bank Indonesia. Sebelum mengambil langkah apapun dalam hal keuangan, penting untuk memverifikasi informasi dan memastikan kebenaran klaim tersebut.

Baca juga :  Google Raih 100 Juta Pelanggan YouTube Premium dan Google One

Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan integritas sistem keuangan. Melalui kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan penipuan semacam ini dapat diidentifikasi dan diberantas dengan lebih efektif.