Arosukapost.com, Dharmasraya- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dipimpin Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih secara simbolis, di halaman kantor bupati setempat, Senin (3/7/23).
“Sesuai surat edaran bapak Menteri Dalam Negeri Nomor:400.10.1.1/1965/SJ, gerakan ini dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia bulan Agustus yang akan datang,” kata Sutan Riska.
Setelah dilaksanakan secara simbolik pada hari ini, gerakan pembagian bendera merah putih akan dilanjutkan mulai hari ini sampai dengan 31 Agustus 2023 dengan dikoordinir oleh sekretaris daerah dan dilaksanakan secara teknis oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sutan Riska menyebut, pelaksanaan pembagian bendera merah putih ini dapat menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta.
“Jadi, kami mempersilakan semua komponen bangsa yang ingin ikut berpartisipasi demi menyukseskan gerakan ini dan dapat ditindaklanjuti dan disemarakkan di seluruh jajaran stakeholder pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dari tingkat OPD sampai ke pemerintah nagari,” ungkapnya.
“Kepada camat dan wali nagari, agar memimpin gerakan ini di wilayah masing-masing. Kerahkan sumber daya yang ada. Sukses pelaksanaan gerakan ini akan kita laporkan kepada bapak Mendagri,” pungkasnya. (SP)