Diajak Jalan-Jalan Sore, Pelaku Malah Perkosa Pacar di Kebun Karet di Dharmasraya

Pelaku pemerkosaan terhadap pacar di sebuah kebun karet ditangkap Polres Dharmasraya, Selasa (16/5/23).
Pelaku pemerkosaan terhadap pacar di sebuah kebun karet ditangkap Polres Dharmasraya, Selasa (16/5/23).

Arosukapost.com, Solok- Seorang lelaki berinisial NM (20) ditangkap Polres Dharmasraya terkait kasus tindak pidana pemerkosaan seorang berinisial DP (19). NM (20) dan DP (19) diduga merupakan sepasang kekasih.

Dari informasinya, peristiwa ini terjadi di salah satu perkebunan karet milik warga di Jorong Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Sabtu (13/5/23) sekira pukul 18.25 WIB.

DP (19) awalnya diajak sang pacar jalan-jalan sore menggunakan sepeda motor layaknya muda mudi. Kemudian tersangka memberhentikan sepeda motor di sebuah perkebunan karet hingga terjadilah tindakan pemerkosaan tersebut.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu Heri Yuliardi, S.Tr.K., M.H., menjelaskan, pihak keluarga DP (19) melaporkan perbuatan tercela tersebut ke Polres Dharmasraya. Anggota Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil membekuk pelaku.

Baca juga :  Enam Bulan Jadi Muncikari, RE Dicokok Polisi di Kamar Hotel di Pulau Punjung

“Pelaku ini kami tangkap pada Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 14.30 WIB,” kata Kasatreskrim Iptu Heri Yuliardi di Mapolres, Selasa (16/5/23).

“Akibat dari perbuatannya itu pelaku dikenakan pasal 285 KHUP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah diamankan di hotel prodeo Polres Dharmasraya,” tegasnya. (SP)