Dua Pelaku Narkotika Diringkus Tim Spider Polres Solok

Dua pelaku Penyalahgunaan Narkoba berinisial WW dan WY
Dua pelaku Penyalahgunaan Narkoba berinisial WW dan WY

Arosukapost.com, Solok – Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok, Sumatera Barat, kembali mengamankan 2 (dua) orang pelaku diduga menggunakan narkotika jenis sabu, pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 02.30 Wib.

Adapun dua pelaku yang berhasil diamankan tim Spider itu yakni berinisial WY (24) warga Jorong Mudiak Aia, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok dan WW (22) warga Jorong Koto Panjang, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

“Benar petugas kami berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki tepatnya di Sawah Pasia, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, dimana penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada transaksi narkotika diwilayah tersebut,” kata Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, S.i.K, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH, Sabtu (13/5/2023).

Baca juga :  Wow! Bareskrim Ungkap ACT Kumpulkan Dana Rp60 Miliar Sebulan

Saat penggeledahan, sebut Oon, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan, 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang ditemukan diatas tanah dekat pelaku diamankan.

Baca juga :  Jajaran Polsek Lembah Gumanti Polres Solok Monitoring Pendataan Penerima BLT

“Benar, kita berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Barang bukti ditemukan diatas tanah dekat pelaku diamankan dan barang bukti tersebut diakui pelaku bahwa itu miliknya,” ungkap Iptu Oon.

Selanjutnya, barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, juga telah disita oleh petugas yang disaksikan oleh masyrakat.

“Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Iptu Oon.

Penulis: NG     I     Editor: Nofri Guntala