Diduga Proyek Pengendalian Batang Lembang Dijadikan Objek Politik, Wali Nagari Koto Baru Sampaikan Ini ke Athari

Arosukapost.com, Solok – Langkah-langkah pencitraan mulai dilakukan oleh banyak tokoh untuk mengambil simpati masyarakat guna meningkatkan elektabilitas partai mereka memasuki tahun politik ini.

Seperti halnya dugaan pencitraan politik kurang elok yang dibangun oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai keadilan Sejahtera(PKS), Nosa Eka Nanda, S.Pd. Dimana anggota DPRD Kabupaten Solok tiga periode itu diduga rela melibatkan pemerintahan Nagari dan tokoh masyarakat Nagari Kotobaru, dengan mengkondisikan mereka untuk hadir dan memberikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang tak lain juga berasal dari partai PKS.

Ucapan terimakasih itu dilakukan lantaran telah tuntasnya Pembangunan Sarana Prasarana Pengendalian Banjir Batang Lembang, di Kabupaten Solok. Bahkan dalam situasi tersebut, terkesan tidak satupun dalam pernyataan yang dimuat di salah satu media online ada peran pihak lain yang telah berjuang untuk pembangunan yang dimaksud.

Kesan pencitraan ini semakin menguat ketika pesan yang disampaikan ke publik, seolah kegiatan normalisasi Batang Lembang itu hasil kerja Gubernur Sumbar.

Dalam pemberitaan yang diterbitkan disalah satu media online pada Minggu 12 Maret 2023 itu, dimana dalam ulasan yang disampaikan Nosa Eka Nanda terkesan hanya lebih mengedepankan peran dari Gubernur Sumbar. Artinya terkesan kesuksesan Pembangunan Sarana Prasarana Pengendalian Banjir Batang Lembang di Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok itu adalah kerja besar Gubernur Sumbar saja.

Bahkan dengan kegiatan tersebut, dirinya mengklaim, jika hal itu sudah membuktikan, kalau Gubernur Sumbar sudah melakukan pembangunan  merata di Sumbar, termasuk di Kabupaten Solok.

Padahal, pengusulan Pembangunan Sarana  Prasarana Pengendalian Banjir Batang Lembang merupakan salah satu aspirasi Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Amanat nasional(PAN), Athari Ghauti Ardi. dimana secara teknis dilaksanakan oleh PT. Gemilang Jaya Konstruksi, dengan nilai kontrak 14.515.540.000,00.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini jelas berada dibawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Sumatera V yang berlamat di Jalan Khatib Sulaiman No. 86A, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota padang, Sumatera Barat, dibawah Direktorat Jendral  Sumber Daya Air Kementerian PUPR , yang bahkan jika melihat dari papan informasi pekerjaan, tidak ada satupun yang menyebutkan ada peran dari Pemprov Sumbar.

Walinagari Kotobaru, Afrizal K, ketika dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, di Kantor Walinagari Kotobaru. Jumat(17/03/2023)
Wali Nagari Koto Baru, Afrizal K, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, di Kantor Wali Nagari setempat, Jumat (17/03/2023)

Selanjutnya terkait dengan seluruh informasi yang beredar tentang kejadian tersebut, serta untuk meluruskan stigma masyarakat tentang klaim pembangunan batang  lembang yang menjadi buah bibir dimasryarakat Kabupaten Solok. Walinagari Kotobaru, Afrizal K, ketika dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, di Kantor Walinagari Kotobaru. Jumat(17/03/2023) juga membenarkan, bahwa kepergian dirinya bersama tokoh nagari lainnya menemui Gubernur Sumbar, adalah murni atas pengkodisian oleh Nosa Eka Nanda, karena agenda tersebut tidak pernah direncanakan sebelumnya. Artinya tidaklah bagian dari agenda kerja dari Pemerintahan Nagari Kotobaru untuk pergi ke gubenuran.

“Benar, bahwa hari sabtu, kami dari pemerintahan Nagari Kotobaru, KAN dan tokoh masyarakat nagari lainnya dibawa oleh saudara Nosa Eka Nanda untuk menemui bapak Gubernur, dan saudara Nosa meminta kepada pemerintahan nagari untuk memberikan ucapan terimakasih kepada Gubernur. Dan pada waktu itu kami juga meminta program baru untuk kembali melanjutkan pembangunan Normalisasi batang lembang,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa sebenarnya dirinya selaku Walinagari tahu, bahwa yang melaksanakan program kegiatan itu adalah BWS S V Sumatera Barat dibawah kementerian PUPR, dan selaku pemerintahan nagari hanya menerima program dari pemerintah pusat. Dan dalam pelaksanaan kegiatan, dia hanya membantu untuk melancarkan proses pembangunan, dimana pemerintahan nagari  bersama dengan tokoh masyarakat membantu pada proses  pembebasan lahan warga  yang terpakai  lebih kurang 300 meter di Nagari Kotobaru.

Kemudian, terkait dengan janji Gubernur Sumbar yang disampaikan disalah satu media, bahwa Pembangunaan Batang Lembang pada tahun ini akan kembali di proritaskan, agar dapat segera tuntas. Dalam keterangan Walinagari, justru  tidak ada disampaikan gubernur dalam pertemuan tersebut.

Baca juga :  Satu Rumah Semi Permanen di Supayang Nyaris Jadi Abu

“Dan informasi yang kita dapatkan langsung dari bapak Gubernur, bahwa beliau belum menjanjikan  untuk kelanjutan pembangunan Normalisasi Batang Lembang. Dan tidak memastikan, bahwa itu dapat atau tidak. Tapi kita usahahakan lah dulu. Nah itulah bahasa beliau waktu itu,” katanya lagi

“Untuk itu, kami atas pemerintahan nagari meminta maaf kepada Ibuk Athari, karena sampai saat ini kita belum melaksanakan ucapan terimakasih kepada beliau. Itu belum kami lakukan, karena sampai saat ini, pihak ketiga selaku pelaksana masih ada tersangkut dengan masyarakat, dimana ada pelalatan kerja berupa molen yang masih ditahan oleh masyarakat, sebab masih ada tanggung jawab pembayaran  perusahaan yang belum diselesaikan dengan masyarakat kami. Makanya sampai saat ini kami belum mengkondisikan ucapan terimakasih kepada ibuk Athari. Untuk itu, sekali lagi saya tegaskan, bukan saya menjelek-jelekkan Nosa. sebenarnya kedatangan kita ke kantor gubernur, memang adalah Nosa Eka Nanda yang menginginkan kita datang.  Jadi tidak ada juga unsur lain dari pemerintahan nagari, termasuk rencana untuk pergi kep Padang,” ujar Afrizal.

Kemudian, ketika pemerintahan nagari belum mengucapkan terimakasih kepada Athari sebab alasan tanggung jawab perusahaan dengan masyarakat belum selesai, kenapa justru ke Gubernur sudah disampaikan. Sebab jika berbicara Gubernur adalah perpanjangan pusat, maka sebenarnya juga bisa disampaikan kepada pemerintah setingkat dibawah itu, dalam hal ini pemerintah daerah tingkat II.

“Itukan buka rencana kita untuk pergi, tetapi Nosa lah yang telah mengarahkan kita. Jadi kita tidak tahu apakah ini menyalahi aturan atau tidaknya, kita juga tidak tahu. Dan saya juga tidak menyadari akan seperti ini jadinya, dimana hal ini akan menjadi pembicaraan hangat dimasyarakat Kabupaten Solok, bahkan Sumbar.  Yang jelas karena waktu itu di ajak, ya kami pergi saja. Karena saya tidak ada rencana ke padang, untuk apa pula saya pergi kepadang, kalau tidak ada kepentingan,” ungkapnya.

Kemudian ketika dipertanyakan lagi, apakah beliau sebagai perpanjangan tangan pemerintah ditingkat nagari mengetahui terkait dengan kewenangan pembangunan batang lembang, Walinagari Kortobaru menyampaikan, kalau kewenangannya berada di pemerintahan pusat.

“Kalau melihat kegiatan yang telah dilaksanakan, sesuai dengan program yang dibawa oleh Ibuk Athari, itu memang ibuk Athari yang mengusahakan. Dan kewenangannya adalah pemerintah pusat, tentu Ibu Athari yang mengusulkan di pusat,” jelas Walinagari  lagi.

Sementara, Nosa Eka Nanda, S.Pd ketika dikonfirmasi  melalui melalui pesan Whatapps (+62 813-7406-XXXX), Sabtu (18/03/2023), mejawab sebagai berikut.

Pertama : Sejak awal, sejak periode Gubernur Pak Irwan dan Buya kita temui. Ambo jo beberapa tokoh Nagari sudah sering ke Pemprov. Dalam rangka bermohon agar Gubernur membantu menguatkan agar dana APBN melalui BWS bisa diarahkan ke Koto Baru, Selayo dan Sumani. Khususnya Koto Baru dan Selayo yang sering terendam banjir.

Kedua : Saya Nosa Ekananda Anggota DPRD Kab. Solok dari Fraksi PKS dilapangan, saat bertemu dengan masyarakat bahkan dengan Gubernur tidak pernah kita menafikan peran Yth. Ibu Athari. Saya dan yang lain sangat tahu dan paham beliau berperan dalam memperjuangkan APBN untuk  Normalisasi batang lembang(NBL). Pihak BWS pun pernah menegaskan bahwa Yth. Ibu Arhari sudah menyampaikan dan memperjuangkan di Pusat. Malah saya sendiri ditahun 2022 saat bertemu dengan tokoh Nagari Koto Baru yang saya tahu beliau adalah tim sukses Bapak Epyardi Asda , saya sampaikan agar beliau temui Ibu Athari melalui Bapak Ivoni Munir agar dana NBL yang ada di tahun 2022 sebagian dilaksanakan di Nagari Koto Baru. Saya tegaskan saat itu kita kesampingkan urusan Partai dan Politik demi pembangunan Nagari. Semua pihak harus kita libatkan.

Baca juga :  Gowes Salingka Danau dan Festival Kesenian Resmi Dibuka, Bupati Solok: Pihak Terkait Harus Persiapkan dengan Matang

Ketiga : Sejak awal sampai pertemuan terakhir dengan Bapak Gubernur Buya Mahyeldi kemaren tidak ada satupun pihak yang kita kecilkan dan besarkan perannya.

Keempat : Saya menjadi saksi bahwa semua masyarakat dan tokoh Nagari punya peran (melobi pemilik lahan untuk dibebaskan, menjaga dan mengamankan kegiatan, berpikir agar program terlaksana, sering rapat online dan offline bersama Lembaga Nagari).

Pemerintahan Nagari, baik Pak Wali dan staf, BPN, KAN melakukan berbagai upaya agar program NBL berjalan. Membuat surat dan proposal. Mengurus rekomendasi ke Pemda dan menyampaikan proposal NBL ke Pemprov dan BWS. Pemda Kabupaten Solok pun ada perannya. Masih ingat saya diawal periode Bapak Epyardi, kita bertemu beliau dirumah Dinas agar beliau memebantu program NBL. Kita juga urus surat rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Solok.  Bapak Wali Nagari membuat surat. Saya urus langsung ke Ibu Vivi Kadis PUPR dan Bapak Medison Sekda Kab. Solok. Alhamdulillah terlaksana dengan baik.

“Peran Gubernur Sumbar pun tidak bisa kita abaikan. Gubernur adalah perpanjangan Pemerintah Pusat. Anggaran NBL dari APBN. Jadi dirasa sudah tepat kita tokoh masyarakat dan Lembaga Nagari menemui Gubernur. Dimasa Bapak Irwan Prayitno dan Buya Mahyeldi meminta Dinas terkait dan meminta agar BWS membantu anggaran NBL untuk Kab. Solok. Khususnya Nagari Koto Baru dan Selayo yang sering terendam banjir” pungkas Nosa.

Terkait persolan ini, Pengamat Politik Solok (Mantan Ketua Umum HMI Cabang Solok Periode 2006-2007), Arisvan Bachtiar. Ketika diminta pendapatnya terkait kehadiran pemerintahan nagari menemui Gubernur Sumbar atas tuntasnya pembangunan Pembangunan Sarana Prasarana Batang Lembang, melalui telepon selulernya. Sabtu (18/03/2023) justru menyampaikan pesan menohok.

“Daerah Aliran Sungai (DAS)/ Sungai Batang Lembang yang mengalir dari kawasan Gunung Talang sampai ke Danau Singkarak dalam hal pembangunan normalisasi Batang Lembang, sebenarnya adalah tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumbar sesuai dengan PP 37 tahun 2011, karena keterbatasan APBD Provinsi Sumbar dan tidak ada upaya kongkrit yang dilakukan Pemprov, maka diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Seperti halnya proyek Normalisasi Batang Lembang Di Kota Solok disekitar Pasar Raya Solok, tepatnya  dekat Lapangan Merdeka Solok itu adalah dana aspirasi  dari Bapak H. Alek Indra Lukman ketika beliau jadi anggota DPR RI dari partai PDIP periode 2014-2019,” katanya.

Kemudian, terkait informasi tentang pemerintahan Nagari Kotobaru Kabupaten Solok yang pergi menemui Gubernur Sumbar untuk mengucapkan terima kasih atas pembangunan normalisasi Batang Lembang di Nagari Koto Baru yang telah dilakukakan beberapa waktu yang lalu kurang tepat, sebab yang kita ketahui Normalisasi Batang Lembang yang sudah terealisasi di Nagari Selayo bertempat di belakang SMK ABW serta normalisasi di Nagari Kotobaru adalah satu paket kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran Ibuk Athari dari partai PAN periode 2019-2024, lewat BWS Sumatera V yang berkantor di padang Sumatera Barat.

“Artinya dua Nagari ada dalam kegiatan normalisasi itu,” jelasnya singkat.

Arisvan Bachtiar menilai persoalan ini yang melibatkan Pemerintah Nagari hingga menjadi bias, diduga didorong oleh seseorang untuk kepentingan langkah politiknya tahun 2024.

“Seharusnya tidak melakukan hal seperti ini, sebab ini adalah sebuah pembodohan kepada masyarakat Nagari Koto Baru dan masyarakat Kabupaten Solok. Menurut hemat kami pencitraan politik boleh dibangun oleh siapapun, akan tetapi bangunlah dengan cara-cara yang benar jangan bodohi rakyat,” tutup Arisvan.