648 Pil Samcodin dan Miras Jenis Tuak Disita Polres Pessel dalam Operasi Pekat

Barang bukti.
Barang bukti.

Arosukapost.com, Pessel- Petugas Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Basa Ampek Balai (BAB), Pesisir Selatan amankan sebanyak 648 pil jenis samcodin dari 3 warung obat yang berada di Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan dan 14 bungkus minuman jenis tuak di Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (24/3/22) malam.

Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) malam itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, MH bersama Opsnal Sat Narkoba dan Unit Intel Polsek BAB Tapan.

“Dalam giat pekat malam ini kita berhasil mengamankan barang bukti tersebut dari tiga orang diduga penjual pil samcodin yaitu Z (41), M (38) dan RW (32) di Kecamatan Rahul Tapan, serta penjual tuak WM (30), di Kecamatan BAB Tapan,” ujar AKP Hidup Mulia.

Baca juga :  Kompak, Masyarakat Nagari Koto Nan Duo Bangun Wisata Secara Swadaya

“Dari keterangan yang kami serap sebelumnya, baik dari Polsek dan masyarakat di dua kecamatan tersebut, maraknya orang yang mengkonsumsi minuman jenis tuak bersamaan obat pil samcodin, dimana ini membahayakan jiwa diri sendiri bahkan pengaruh negatif bagi masyarakat sekitar. Kami minta hentikan segala penyalahgunaan obat-obatan terlarang, semuanya ada konsekuensi hukumnya,” terang Kasat.

“Atas perbuatannya tersebut bisa diduga melanggar UU no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia lebih lanjut.

Diketahui,pil jenis samcodin marak beredar dan dikonsumsi terutama oleh remaja. Pil ini jika dikonsumsi berlebihan tanpa resep dokter dapat menyebabkan kecanduan dan teler.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Pessel Kembali Tangkap Terduga Pemakai Sabu

Samcodin merupakan salah satu merk obat batuk yang komposisinya terdiri dari dextromethorphan, glyceryl guaiacolate, dan chlorpheniramine maleat.

Mengingat efek samping yang mungkin terjadi, obat ini digolongkan sebagai obat keras sehingga penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan dokter.

Kandungan dextromethorphan dari obat ini juga sering disalahgunakan sehingga berujung pada kecanduan, sama seperti zat adiktif lainnya, bila digunakan secara berlebihan akan muncul efek samping yang telah disebutkan di atas (overdosis).

Demikian pula dengan penghentiannya secara tiba-tiba bisa menyebabkan gejala putus obat, seperti pusing, lemas, mual, muntah, menggigil, nyeri seluruh tubuh dan sebagainya.