5 Tahun Tak DiRespons, Akhirnya Ditangan Bupati Epyardi Asda Hibah Tanah untuk Kantor Kejari Disetujui

Bupati Solok Epyardi Asda bersama Kajari Solok, Feni dan tim saat melihat lahan yang akan dihibahkan untuk pembangunan Kantor Kejari Kabupaten Solok
Bupati Solok Epyardi Asda bersama Kajari Solok, Feni dan tim saat melihat lahan yang akan dihibahkan untuk pembangunan Kantor Kejari Kabupaten Solok

Arosukapost.com, Solok – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat serahkan hibah tanah seluas 2 (dua) hektare untuk rencana pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Solok, di kawasan Arosuka.

Pemberian hibah tanah tersebut dilakukan setelah pihak Kejaksaan mengajukan permintaan lahan pembangunan kantor. Bahkan permohonan dari pihak kejaksaan itu telah diajukan sejak tahun 2017 lalu.

Namun, untuk mendukung kinerja Korps Adhyaksa itu, baru di kepimpinan Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar, hal tersebut baru terwujud.

“Benar, sejak tahun 2017 sudah diajukan ke Pemkab Solok. Tapi saya tidak tahu apa alasannya pada zaman itu. Yang jelas karena saya bupatinya sekarang dan kami Forkopimda sangat mendukung adanya kantor kejaksaan di Kabupaten Solok ini dan kami sediakan tanah seluas 2 hektare,” ucap Epyardi Asda kepada media, saat mengujungi lokasi tanah yang dihibahkan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solok Feni Nilasari dan tim, Selasa (14/6/22).

Baca juga :  Kota Solok Siap Jadi Tuan Rumah Latsitardanus LXIII Tahun 2023

Dalam kunjungan tersebut, Bupati dan Kejari langsung melihat kondisi tanah serta ukuran tanah. Bupati berharap dengan adanya kantor Kejaksaan di Kabupaten Solok dapat mempermudah semua urusan yang terkait dengan lembaga tersebut.

“Dengan dibangunnya kantor disini, tentu akan mempermudah tugas dan fungsi Kejaksaan dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum,” ucap Bupati.

Baca juga :  Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Hadiri Halalbihalal dan Berikan Bantuan ke Pondok Pesantren di Pasaman Barat

Selain itu, untuk mempercepat penyelesaian tanah, ia sudah menugaskan dinas terkait untuk melakukan pembersihan akses masuk ke lokasi.

“Untuk membuka akses jalan kelokasi, saya sudah tugaskan dinas terkait untuk segera membawa ekskavator. Lokasi ini sangat strategis,” ujar Bupati.

Terkait hibah tanah yang telah disetujui Pemkab Solok ini. Kajari Solok Feni, mengatakan bahwa dirinya akan segera melaporkan ke pimpinannya.

“Terkait disetujuinya hibah tanah ini, kami akan segera laporkan ke pimpinan kami,” katanya.

Seperti diketahui, Kabupaten Solok belum memiliki kantor Kejaksaan. Yang ada saat ini adalah kantor Kejaksaan Negeri  Solok yang berada di Kota Solok.