5 Komisioner KPU Kabupaten Solok Periode 2023-2028 Ditetapkan, 1 Incumbent Lolos

Arosukapost.com, Solok – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) akhirnya mengumumkan 5 Komisoner KPU Kabupaten Solok periode 2023-2028.

Kelimanya ditetapkan berdasarkan Pengumuman KPU RI Nomor: 55/SDM.12-Pu/04/2023, berdasarkan Keputusan Nomor 590 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terpilih.

Surat tanggal 14 Juni 2023 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Untuk Kabupaten Solok ini, satu komisioner KPU Kabupaten Solok incumbent kembali terpilih, yakni Defil.

Baca juga :  Satpol PP Padang Terus Gencarkan Razia di Jam Malam

Berikut kelima komisioner KPU Kabupaten Solok periode 2023-2028.

  1. Defil
  2. Despa Wandri
  3. Hasbullah Alqomar
  4. Novialdi Putra
  5. Si’o