Sumbar  

122 Rumah Tak Layak Huni di Solok Bakal Direnovasi Tahun Ini

Arosukapost.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Solok menargetkan 122 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Solok akan direnovasi pada tahun 2024.

Bantuan ini merupakan bagian dari program Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim Kota Solok, Rinaldi,ST, menjelaskan bahwa program ini merupakan bantuan stimulan berupa pembelian bahan bangunan untuk renovasi rumah dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat.

Baca juga :  Penyuluhan di Nagari Sungai Durian untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba

“Tahun 2024 ini, ada 168 KK yang direkomendasikan untuk menerima bantuan. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan, hanya 122 rumah yang dinyatakan tidak layak huni,” jelas Rinaldi, Senin (24/6/24)

Rinaldi menghimbau kepada kepala keluarga yang telah melewati survey lapangan untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pendamping di masing-masing kelurahan.

“Hingga minggu keempat Juni 2024, sudah 88 unit RTLH yang telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” jelas Beni, salah satu leader TFL RTLH Perkim Kota Solok Tahun 2024.

Baca juga :  Geram Terhadap Kualitas Pendidikan di Kabupaten Solok, Epyardi Asda: Background Menteri Pendidikan ini apa?

Rinaldi juga mengingatkan jajarannya untuk terus memperbarui database agar pemberian bantuan tepat sasaran dan program berjalan sesuai target.

“Bantuan ini merupakan hak seluruh masyarakat, karena papan merupakan hajat penting bagi masyarakat. Maka, proses pemberian bantuan harus sesuai dengan database,” tegas Rinaldi. (Ito)